Laman

Sunday, May 21, 2017

Hukum Dan Adab Ziarah Kubur

Ziarah itu berasal dari kata zâra, dengan bentukan berikutnya yazûru-ziyâratan, yang arti generiknya ‘mengunjungi’. Kata mengunjungi meniscayakan adanya pertemuan antara dua belah pihak dan salah satu adab bertemu adalah ucapan salam seperti assalâmu ‘alayka/ki/kum, yang diucapkan si pihak yang ingin bertemu kepada orang yang dikunjunginya. Jadi, dari awal si peziarah sudah menyampaikan doa keselamatan kepada orang yang dikunjunginya seperti dikutip dari http://www.jadipintar.com/2013/10/.

Ziarah kubur adalah sebuah amalan yang disyari’atkan. Dari Buraidah Ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah” . Tujuan utama ziarah kubur adalah mengingat mati dan mengingat akhirat. Dari Anas bin Malik, "Sesungguhnya ziarah itu akan melunakkan hati, mengundang air mata dan mengingatkan pada hari kiamat." (HR Al Hakim).

Ada beberapa adab dalam berziarah kubur yang harus kita lakukan:
1. Mengucap Salam
Disunnahkan bagi orang yang berziarah mengucapkan salam kepada penghuni kuburan Muslim. Sebagaimana telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada para Shahabatnya ketika mereka berziarah kubur,"Assalamu alaikum dara qaumin Muminin, wa insya Allah bikum laa hiqun."Artinya, "Keselamatan atas kalian di tempat orang Mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian juga."

2. Dianjurkan Melepas Sandal
Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda: “Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya”

3. Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya

Image: http://www.nu.or.id/post/read/45226

Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." Sedangkan jika berjalan di samping atau di antara pusara-pusara kubur, maka itu tidak mengapa. Jika ingin berdoa namun tidak ada tempat untuk duduk maka disunnahkan berdoa dengan berdiri, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika keluar menuju Baqi’.

4. Menyiramkan Air di Atas Pusara

Image: http://ppalfatah.blogspot.co.id/2012/10

"Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." Hadits diatas oleh Abu Dawud dalam Al Marasil, Imam Baihaqi dalam Sunan, Thabarani dalam Mujam Al Ausath. Syaikh Al Albani menyatakan sanadnya kuat di dalam Silsilah Ahadits Shahihah. Sedangkan menyiram dengan air kembang tujuh rupa atau menabur bunga, maka itu tidak dituntunkan oleh syariat.

5. Berdoa


Image: http://www.kabarmakkah.com/2015/01

Selanjutnya mendoakan untuk mayat usai membaca Al Quran dengan harapan dapat dikabulkan. Sebab doa sangat bermanfaat untuk mayat. Ketika berdoa, hendaknya menghadap kiblat.

Saat berziarah kubur di Baqi’, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa dengan lafazh, “Allahummaghfir li Ahli Baqi’il gharqad.". Jika areal pemakaman terlalu sempit maka berdoalah dengan posisi berdiri seperti yang sudah saya jelaskan di nomor 4 diatas dan seperti dirilis dari https://muslim.or.id/7803 dan http://www.fimadani.com.

No comments:

Post a Comment